SELAMAT DATANG MEDIA PUBLIKASI TPP BANJAR MARGO - TULANG BAWANG

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT.

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT.

Jumat, 31 Oktober 2025

Musyawarah Desa Khusus Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

 


Pada tanggal 27 Oktober 2025, Balai Kampung Agung Jaya menjadi saksi penting dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas persetujuan pengembalian pinjaman koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 yang bertujuan mendukung pengembangan usaha desa melalui mekanisme pinjaman koperasi yang transparan dan sesuai regulasi.


Acara dihadiri oleh tokoh penting di desa, antara lain Ketua KOPDES Bapak Damai Herlambang, Kepala Kampung Bapak Jamaludin, Wakil BPK Bapak Suwardi, dan Sekretaris Camat Banjar Margo Ibu Yohana Sriwahyuni, S.Pd. Pendamping Lokal Desa juga hadir sebagai narasumber yang memberikan penjelasan terkait regulasi terbaru, yaitu PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025.


Musdesus diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembukaan oleh Wakil BPK, lanjut pemaparan regulasi oleh pendamping Desa, diikuti oleh presentasi proposal bisnis koperasi Desa Merah Putih oleh Ketua KOPDES. Proposal yang disampaikan mendapat respons positif dan menjadi dasar pengambilan keputusan bersama. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah pengembalian pinjaman koperasi yang dibatasi maksimal 30% dari Dana Desa, sebagai bentuk dukungan untuk menjaga kelancaran dan keberlanjutan pengembangan usaha.


Musyawarah ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung diversifikasi usaha koperasi agar dapat meningkatkan sumber pendapatan dan kemandirian finansial desa. Proses pengembalian pinjaman akan dijalankan secara transparan, sesuai regulasi, dan dengan tujuan memperkuat koperasi sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Desa Merah Putih.


Pelaksanaan Musdesus ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah desa, lembaga koperasi, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berdaya guna untuk kesejahteraan bersama

Kamis, 30 Oktober 2025

Diskusi Kecil tentang BUMDES Pringgondani Tematik "Tanam Semangka"

 


Dari Penanaman Semangka hingga Peluang Ketahanan Pangan di Kampung Penawar Jaya, BUMDES Pringgodani di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, terus berupaya mendorong kemajuan desa melalui berbagai program produktif, salah satunya adalah budidaya semangka. 

Melalui fasilitasi pelaporan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bersama pengurus BUMDES, terlihat perjalanan dan dinamika kegiatan yang telah dilaksanakan.

Sayangnya, musim tanam semangka kali ini tidak berjalan sesuai harapan dan menghasilkan kerugian. Berbagai faktor seperti perubahan cuaca, serangan hama, dan teknik penanaman yang belum optimal menjadi tantangan nyata.

Namun, keberhasilan bukan hanya soal hasil panen, melainkan juga pembelajaran dan evaluasi dalam upaya memperkuat ketahanan pangan desa.

Pengalaman ini membuka wawasan bagi pengurus BUMDES dan masyarakat untuk mengembangkan strategi baru, termasuk diversifikasi tanaman dan metode pertanian yang lebih adaptif terhadap kondisi lokal.

Dengan begitu, desa tidak hanya bergantung pada satu jenis tanaman, tetapi memperkuat kestabilan pangan secara menyeluruh.

Fasilitasi LPJ ini menjadi momen penting untuk memperbaiki pengelolaan dan meningkatkan kapasitas BUMDES dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. 

Semangat gotong royong yang terus dijaga menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Melalui proses ini, BUMDES Pringgodani membuktikan bahwa setiap tantangan adalah peluang belajar dan tumbuh, demi masa depan desa yang lebih kuat dan mandiri.

Musyawarah Desa Khusus Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

  Pada tanggal 27 Oktober 2025, Balai Kampung Agung Jaya menjadi saksi penting dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang memb...